Bupati Garut Menjadi Meringankan Kasus Korupsi Pembangunan SOR Ciateul

oleh -410 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Bupati Rudy Gunawan hadir sebagai saksi di persidangan kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul Kabupaten Garut, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (11/1/2021).

Kasus itu melibatkan dua terdakwa yakni Kuswendi selaku mantan Kadispora dan Yana Kuswandi selaku mantan Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Pemkab Garut.

Bupati hadir ke persidangan karena diminta penasihat hukum kedua terdakwa untuk jadi saksi yang meringankan bagi kedua terdakwa, yang pada proyek itu menjabat sebagai pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran.

Dalam kasus dugaan korupsi SOR Ciateul, pembangunannya tidak sesuai spesifikasi seperti dalam perencanaan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar dari pagu anggaran APBD Garut 2016 sebesar Rp17 miliar.

“‎Untuk jadi saksi yang meringankan untuk kedua terdakwa,” ujar Rudy Gunawan seusai persidangan.

Pada pembangunan SOR Ciateul, Rudy menjabat sebagai Bupati Garut periode pertama 2014-2019. Kemudian kembali terpilih pada Pilkada 2019.

“Jadi saat itu ada dua audit BPK. Kesatu audit BPK reguler ada kelebihan bayar Rp490 juta dan selisih kurang Rp430 juta. Lalu ada audit kedua, nilai rupiahnya masih rendah. Tapi semuanya sudah diselesaikan,” kata Rudy.

Kemudian, kata dia, pada 2017, kelebihan bayar hingga merugikan negara Rp1,6 miliar itu sebenarnya sudah dikembalikan ke negara.

“Saya hanya menerangkan bahwa mereka (terdakwa) sudah melaksanakan pembayaran ke negara pada 2017, pembayarannya sudah dikembalikan. Lalu bangunannya pun sudah ada sertifikasi layak pakai. Jadi kehadiran di sini hanya menerangkan sebagai saksi meringankan bahwa sudah dilakukan proses pembayaran,” ucapnya.

Sumber : www.gosipgarut.id

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.