Aksi Sadis Pria Garut Bunuh-Rampok Istri Gegara Minta Cerai

oleh -562 Dilihat
oleh
TKabar Garut,-Teka-teki tewasnya Deti Suminarsih (38), pedagang jamu asal Garut akhirnya terungkap. Deti ternyata tewas dibunuh suaminya sendiri Yusup Adi (41).

Pada Desember (20/12/2020), warga Kecamatan Cikelet, Garut dihebohkan dengan penemuan mayat Deti di dalam warung jamunya sendiri. Deti ditemukan dalam kondisi luka-luka dan terbungkus selimut. Kala itu, Deti pertama kali ditemukan oleh seorang penggembala sapi, warga setempat yang curiga ada kerusakan di dinding warung jamu.

Kehebohan itu memecah pagi kala itu. Warga gempar, karena selain Deti tewas secara misterius, sejumlah barang berharga korban seperti ponsel dan motor raib.

Deti kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Slamet untuk diautopsi. Sementara tim pemburu dari Sat Reskrim Polres Garut dikerahkan untuk mengendus siapa dalang di balik tewasnya Deti.

Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai Yusup Adi, suami korbanlah pelakunya. Sebab, saat Deti tewas, dia tak ada di lokasi penemuan hingga Deti dimakamkan.

Selama lebih dari satu tahun, tepatnya 13 bulan perburuan dilakukan. Namun siasat picik Yusup membuat dia sukar ditangkap.

Kemudian pada Kamis (20/1/2022), Tim Sancang Polres Garut menerima informasi keberadaan buronan yang selama ini mereka cari. “Kami terima informasi yang bersangkutan ada di Muara Angke, Jakarta Utara,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Satu tim dikerahkan untuk menangkap Yusup yang lincah ini. Yusup ditangkap di tempat persembunyiannya saat pria yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) itu hendak berlayar.

Saat diamankan, Yusup tak melawan dan langsung mengakui perbuatannya. Menurut pengakuan Yusup terhadap penyidik, peristiwa pembunuhan itu terjadi lantaran Deti meminta cerai kepada Yusup.

“Tapi tersangka menolak. Tersangka juga meminta korban untuk menjual motor untuk modal usaha, tapi korban enggan,” katanya.

Timbul lah percekcokan di antara keduanya saat itu. Yusup yang kadung emosi langsung mencekik Deti hingga tewas. Dia kemudian membalut Deti dengan selimut.

“Tersangka kemudian membawa barang berharga korban seperti sepeda motor, uang tunai dan HP,” ucap Wirdhanto.

Yusup menjual barang-barang korban selama pelariannya, di kawasan Purwakarta, Jabar. Selain ke Purwakarta, Yusup juga kabur-kaburan ke berbagai tempat selama 13 bulan buron. Mulai dari Karawang, hingga ke Jakarta Utara.

Usai ditangkap, Yusup kemudian langsung digelandang ke Mako Polres Garut dan ditahan di sana. Wirdhanto menambahkan, Yusup dijerat pasal berlapis.

“Kami jerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian,” tutup Wirdhanto.

Baca artikel detiknews, “Aksi Sadis Pria Garut Bunuh-Rampok Istri Gegara Minta Cerai”

No More Posts Available.

No more pages to load.