Ternyata Bukan Tukang Parkir Resmi Pengeroyok Petugas Perbaikan ATM di Garut

oleh -484 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Dinas Perhubungan Kabupaten Garut memberikan antensi terhadap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga tukang parkir kepada salah seorang petugas perbaikan mesin ATM yang terjadi pada Sabtu (30/1/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman, mengatakan, pelaku pengeroyokan bukan petugas resmi Dishub.

“Kalo misalkan pelaku tercatat petugas parkir resmi, tentu akan saya berhentikan. Tapi mereka bukan petugas resmi. Itu adalah preman yang ada di lokasi,” kata dia, Senin (1/2/2021).

Suherman menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir minimarket yang memang bukan tempat petugas parkir resmi.

“Enggak ada di minimarket itu, tidak ada petugas parkir (Dishub), kecuali parkir oleh pengelola minimarket,” ucapnya.

Lebih jauh Suherman mengatakan petugas parkir yang legal memiliki identitas jelas yang dibekali surat perintah.

“Punya surat perintah, identitas, punya kertas karcis dan berseragam,” ucapnya.

Ke depan, kata Suherman, pihaknya akan melakukan penertiban pada para tukang parkir ilegal di Kabupaten Garut.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penertiban,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya tiga orang pelaku menganiaya Ivan (21), seorang petugas perbaikan mesin ATM di depan minimarket.

Dalam video yang beredar luas di masyarakat itu memperlihatkan adegan pengeroyokan yang diduga dilakukan petugas parkir terhadap petugas perbaikan mesin ATM.

Dalam video yang berdurasi 29 detik yang direkam pada Sabtu, 30 Januari 2021 itu terlihat seorang laki-laki dibikin tidak berdaya karena dikeroyok tiga pelaku yang menyerang membabi buta.

“Mulanya dia datang ke salah satu minimarket menggunakan motor untuk membenarkan ATM yang ada di sana,” katan Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirrudin Latif, Minggu (31/1/2021).

Ia menjelaskan, korban menjadi sasaran pengeroyokan karena tidak membayar uang parkir.

“Saat pulang, korban ditagih uang parkir. Mungkin karena merasa sudah biasa bolak-balik, jadi korban ini tidak memberikan uang parkir,” ujar Amirrudin.

Satu pelaku yang diketahui berinisial YA sudah diamankan oleh petugas Brimob Garut, tidak lama setelah kejadian. Sementara pelaku lain masih dalam proses pengejaran.

“Oleh kita, pelaku kita arahkan agar diserahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk proses lanjut,” kata Danki Brimob Garut, Iptu Hasan Sadikin.

Sumber : www.gosipgarut.id

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.