Tanggapan Ketum KAMMI Soal Perdebatan Raperda Kepemudaan Tentang Batasan Usia Pemuda

oleh -587 Dilihat
oleh

kabargarut.com – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) PD Garut, Hamzah Sayyid memberikan tanggapan mengenai perdebatan Raperda kepemudaan tentang batasan usia pemuda.

Hamzah juga memberikan tanggapan mengenai fenomena independensi organisasi kepemudaan.

“Menyikapi hal ini, KAMMI Garut berharap memang UU tentang batasan umur pemuda ditegakkan sebagaimana mestinya. Banyak yang menjadikan angka usia pemuda dalam berbagai versi seperti WHO, namun karena OKP berada di bawah institusi negara maka kita tetap patuhi undang undang,” ujar Hamzah dalam keterangan rilisnya.

Menurut Hamzah, banyaknya anggota OKP (organisasi kepemudaan) dengan usia yang tak terbilang muda adalah fenomena yang terbilang wajar di Garut, namun hal ini perlu disoroti supaya tidak mempertahankan status quo yang salah.

” Terkait batasan umur ini pula menjadi cambukan bagi OKP yang macet kaderisasinya. Maka perlu kinerja lebih bagi OKP dalam membangun kaderisasi yang mapan sehingga milenial bisa menjadikan OKP yang ada sebagai pertimbangan wadah dalam mengaktualisasi diri. Evaluasi terkait hal ini wajib dilakukan di saat saat mendatang,” jelasnya.

” Di sisi lain, terkait dengan pernyataan setir menyetir dalam OKP, tentu fenomena ini memang perlu diperbaiki, namun jika ada pihak yang menuduh kepada salah satu OKP secara frontal perlu dilakukan pembuktian yang otentik. Jangan dibiarkan begitu saja, khawatir hal ini menjadi biang keladi dalam melazimkan kezaliman diantara pihak-pihak yang berseteru,” tambah Hamzah.

Menurut Ia, fenomena ini tidak hanya berkembang di Garut, namun biasa terjadi di beberapa daerah, provinsi bahkan pusat. Hanya saja jika hal ini sekedar dimaklumi, tentu akan menjadi stigma negatif terhadap pemuda yang secara tidak langsung dipandang acuh dalam menerapkan undang-undang.

” Pembahasan terkait hal ini bukan kali pertama di kalangan pemuda sendiri. Terkadang di kalangan mahasiswa, hal ini menjadi pertanyaan yang sering dilontarkan publik. Bertindak maupun tidak, sikap organisasi pemuda selalu dikaitkan dengan konteks politik yang sedang berkembang,” katanya.

“Apalagi jika sedang berada pada masa pemilu. Bagaimanapun stigma publik terkait independensi ini seharusnya menjadi tantangan bagi pemuda dalam memegang prinsip yang benar walaupun dilihat buruk oleh publik,” ujarnya.

Hamzah juga menilai, Konflik semacam ini perlu dikembangkan sebagai sarana pendidikan bagi semua pihak supaya tidak merasa tanggung dalam menyoroti hal yang dirasa tabu. Namun perlu menjadi catatan bahwa pihak yang terlibat bukan hanya yang berseteru, melainkan publik yang memperhatikan figurnya.

Semua pihak yang terlibat dalam kisruh ini perlu saling memberikan tontonan positif terhadap publik. Output edukatif lah yang harus sampai di media untuk dikonsumsi publik jangan sampai publik semakin apatis akibat sikap publik figur yang tidak pantas.

Kalangan pemuda harus menjadi prototype yang sempurna dalam bernegara. Mulai dari perencanaan peraturan, pelaksanaan dan outputnya jangan sampai terbentur dengan aturan-aturan lain. Kecuali memang aturan tersebut tidak lagi relevan dan harus direvisi.

” Raperda kepemudaan yang sedang di diskusikan merupakan magnum opus yang harus diperjuangkan karena hal ini menyangkut masa depan pemuda di Kabupaten Garut. Perjalanan menuju terbentuknya hingga pengimplementasiannya perlu menimbang banyak hal. Namun jika tidak sejalan dengan amanat undang-undang maka perda tersebut dikhawatirkan tidak lebih dari perda sampah,” ujar Hamzah.

Jangan sampai kata Hamzah, perda kepemudaan menjadi tolak ukur perjuangan kita untuk terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Garut. Sekarang pun seharusnya pemerintah sudah mulai memfasilitasi pemuda supaya terlibat secara komprehensif. Pemerintah harus memandang pemuda sebagai subjek perubahan. Dengan begitu pemuda akan memberikan banyak kontribusi dalam berbagai hal.

“Tak jarang Umar bin Khattab meminta saran kepada pemuda ketika menghadapi masalah yang pelik. Pemuda memang tidak memiliki banyak pengalaman, tapi pemuda memiliki masa depan yang akan mereka pegang. Banyak sekali pemuda yang disekolahkan dalam berbagai disiplin ilmu yang dapat memecahkan masalah publik dengan objektif,” ujarnya. (rls/red)

 

Artikel ini telah tayang di :

No More Posts Available.

No more pages to load.