Polisi Sekat 12 Titik Akses Garut, Warga Dilarang Mudik!

oleh -715 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Polisi menyiapkan belasan titik penyekatan pemudik di Kabupaten Garut. Titik penyekatan berada di sejumlah akses Garut yang menjadi pusat lalu-lalang pemudik setiap tahunnya.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Karyaman mengatakan ada 12 pos penyekatan yang disiapkan oleh pihaknya sejauh ini. “Untuk penyekatan yang utama ada empat. Tapi nanti ada pendukungnya di wilayah kota ada delapan,” ucap Karyaman, Rabu (21/4/2021).

Karyaman menjelaskan empat posko penyekatan utama didirikan Polres Garut. Keempat titik penyekatan itu berada di pusat jalur mudik Garut yang selama ini dilalui pemudik.

“Khususnya yang ada di Jalur Limbangan dan Malangbong karena itu jalur nasional. Untuk jalur provinsi kita lakukan penyekatan di Kadungora dan perbatasan Selaawi,” katanya.

Selain empat titik utama, ada juga delapan titik posko penyekatan lain. Delapan titik posko penyekatan pendukung itu berada di pusat perkotaan Garut.

Polisi bekerja sama dengan institusi lain dalam mengelola seluruh pos penyekatan. Di tiap-tiap pos itu nantinya dihuni personel gabungan.

Pihaknya akan memutar balikkan para pengguna jalan yang berniat mudik ke kampung halaman. “Ada kami, kemudian TNI, dari Gugus Tugas, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD,” ujar Karyaman.

Artikel Ini Telah Tayang Juga di news.detik.com dengan Judul: Warga Dilarang Mudik, Polisi Sekat 12 Titik Akses Garut

Editor: Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.