Pemkab Garut Beri Bantuan Jaminan Hidup per Bulan untuk Korban Longsor Cilawu

oleh -590 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan bantuan jaminan hidup untuk warga yang terdampak bencana longsor.

Sebelumnya, bencana tanah longsor terjadi di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Garut, Jawa Barat, pada Februari 2021.

Bencana tanah longsor di Desa Karyamekar tersebut telah terjadi sejak tahun 2015, dan kembali terjadi pada pertengahan Februari 2021.

Seluruh warga yang berada di sekitar tanah tebing yang berjumlah 73 rumah tersebut pun direkomendasikan untuk dikosongkan, karena berbahaya.

Untuk warga yang harus mengosongkan rumahnya karena terdampak bahaya tanah longsor Cilawu, Pemkab Garut pun akan memberikan bantuan jaminan hidup sebesar Rp300 ribu per bulan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan pada Rabu, 7 April 2021.

“Bantuan ini langsung diberikan ke rekening mereka (korban longsor),” ucapnya.

Untuk kebutuhan masyarakat selama mengungsi mandiri sambil menunggu proses relokasi selesai, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran jaminan hidup masyarakat.

Tubagus Agus Sofyan mengatakan pemberian bantuan uang tunai yang dikirimkan ke rekening masing-masing korban, akan berlangsung selama enam bulan atau sesuai target penyelesaian proses relokasi.

“Bantuan itu akan diberikan selama enam bulan, atau selama proses membangun rumah untuk relokasi,” ujarnya.

Selain itu, Tubagus Agus Sofyan mengatakan bahwa Bupati Garut Rudy Gunawan menginstruksikan pembangunan rumah relokasi tersebut dapat selesai selama 90 hari kerja, atau 3-4 bulan.

“Target 90 hari kerja sudah bisa ditempati,” katanya.

Sementara Camat Cilawu Mekarwati menambahkan bahwa jaminan hidup untuk warga terdampak tanah longsor tersebut akan diberikan langsung untuk dua bulan, yaitu Maret dan April.

Sedangkan untuk bulan berikutnya, jaminan hidup sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK) akan diberikan sebulan sekali.

Dia menyampaikan bantuan uang itu diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama mengungsi secara mandiri, sedangkan untuk sewa rumah diberikan satu kali secara stimulan sebesar Rp500 ribu.

“Kalau stimulan sewa rumah itu dihitungnya dari jumlah rumah terdampak, jadi untuk 73 rumah, kalau jaminan hidup untuk 88 KK karena dihitungnya KK,” tuturnya.

Artikel Ini Telah Tayang Juga di pikiran-rakyat.com dengan Judul: Tangani Korban Longsor Cilawu, Pemkab Garut Beri Bantuan Jaminan Hidup per Bulan

Editor: Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.