Para Pedagang di Pengkolan Garut Protes Dan Tolak PPKM Darurat

oleh -695 Dilihat
oleh

kabargarut.com – Hari kedua pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Garut, Jawa Barat disambut aksi demo yang dilakukan kalangan emak-emak Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Jalan Ahmad Yadi, Garut.

Pedagang yang biasa mangkal di kawasan niaga ‘Pengkolan’ Garut tersebut, langsung turun ke jalan mengadang kendaraan para petugas gabungan Satgas Covid-19 yang tengah melakukan patroli untuk menolak pelaksanan PPKM darurat.

“PKL dua minggu minta jaminan, sok caricing di tengah-tengah jalan (Silakan diam di tengah-tengah jalan untuk menghalau petugas), kami dua minggu minta jaminan,” teriak salah seorang emak-emak PKL di bilangan Pengkolan Garut, Minggu (4/7).

Menurut mereka, pelaksanaan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah hingga 20 Juli mendatang, cukup memberatkan para pedagang yang sebagian besar menggantungkan hidup menjadi pedagang PKL di kawasan perkotaan Garut tersebut.

“Mun di rumah pun teu usaha mah dek naon (sekalipun di rumah jika tidak punya usaha mau apa),” ujar pendemo lainnya.

Bahkan salah seorang emak-emak PKL sengaja mendatangi mobil patroli BPBD menyampaikan keluhannya untuk menolak pelaksanaan PPKM Darurat tersebut.

“Pak Libur dua Minggu mah teu sanggup, teu bisa jualan (Pak libur dua pekan kami tidak sanggup tidak bisa jualan),” kata dia.

Meskipun terlihat emosi, namun pelaksanaan demo tetap tertib. Sesekali massa PKL yang sebagian besar didominasi kalangan emak-emak tersebut sempat mengerebuti mobil patroli BPBD untuk menyampaikan keluhannya.

“Kita rakyat rakyat kecil, sementara yang di atas punya gaji semuanya, kami hanya jualan,” kata dia.

Sama seperti hari perdana pelaksanaan PPKM Darurat, hari kedua pelaksanaan PPKM darurat Satgas Covid-19 kembali melaksanakan patroli untuk mengingatkan sekaligus mengurangi aktivitas warga, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Bahkan saat pelaksanaan patroli, sebanyak enam kafe dan barbershop alias tukang cukur yang berada di jalan Cimanuk, Garut akhirnya disegel petugas gabungan karena menyalahi waktu operasional kegiatan, sesuai dengan peraturan daerah yang telah disepakati.

“Sidangnya akan kami lakukan Minggu depan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut Sugeng Hariadi, Sabtu (3/7/2021) malam.

Artikel ini telah tayang di :
https://id.berita.yahoo.com/tolak-ppkm-darurat-emak-emak-010034858.html

No More Posts Available.

No more pages to load.