Hotel di Garut Wajib Patuhi Syarat-syarat Ini, Boleh Buka Saat PPKM

oleh -515 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Pemerintah Kabupaten Garut mengizinkan hotel di tempat wisata tetap buka menerima tamu meski saat ini sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

“Hotel tidak ditutup tapi hanya untuk menginap saja,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan.

Meski begitu, kata Budi, hotel maupun tempat penginapan di Kabupaten Garut tetap dibuka dengan ketentuan wajib mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya tidak membuka fasilitas hotel seperti kolam renang maupun area bermain lainnya.

Selain itu, kapasitas hotel dibatasi sebesar 50 persen untuk menghindari kerumunan orang. “Fasilitas lainnya seperti kolam renang, gym, dan lain-lain ditutup sementara, kapasitas hanya 50 persen,” kata Budi.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan hotel yang diberi izin buka harus mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19 di hotel. Ia pun sempat meninjau langsung hotel yang ada di Garut, salah satunya Hotel Sampireun di Kecamatan Samarang.

“Ke Hotel Sampireun, Kecamatan Samarang sama tidak ada pengunjung, hanya karyawan-karyawan saja yang ada di situ dan mereka saya nilai di tempat ini patuh, semua menerapkan protokol kesehatan,” kata Helmi.

Bupati Garut sebelumnya menerbitkan surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di 26 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19, termasuk soal perizinan operasional hotel.

Sumber : travel.tempo.co

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.