Garut Tak Terapkan Pemeriksaan Surat Keterangan Rapid Test, Hadapi Libur Nataru

oleh -902 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang menjadi daerah tujuan wisata. Dengan demikian, pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) nanti, Garut diprediksi akan banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Namun demikian, Pemkab Garut tak akan menerapkan keharusan bagi setiap wisatawan yang datang ke Garut untuk membawa surat keterangan rapid test.

Padahal Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah mewajibkan masyarakat yang datang ke tempat wisata untuk menunjukan surat keterangan rapid test.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts Sarankan Liga 1 2020 Disetop Jika Tak Bisa Beri Kepastian

“Kami belum akan menerapkan kewajiban untuk membawa surat keterangan rapid test bagi para wisatawan yang datang dari luar ke Garut. Dengan kata lain, wisatawan yang mau datang ke Garut tak harus membawa surat keterangan rapid test,” ujar Rudy saat ditemui pada acara pemberian bantaun bibit domba dari Kementerian Koperasi dan UMKM di Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Sabtu (20/12/2020).

Namun demikian, tutur Rudy, hal itu bukan berarti pihaknya tak melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kaitan dengan akan banyaknya wisatawan yang datang ke Garut selama libur Nataru.

Pihaknya sudah mengintruksikan pihak hotel atau tempat wisata lainnya untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan, bahkan ada sejumlah hotel yang akan melakukan rapid test untuk tamu yang datang.

Dikatakan Rudy, selama menerapkan protokol kesehatan dengan baik, pihak pengelola hotel atau tempat wisatawan di Garut dipersilahkan beroperasi sebagaimana biasanya selama libur Nataru.

Pihaknya pun akan memperketat aturan bagi pengelola hotel dan tempat wisata kaitan dengan perayaan Nataru.

Rudy menegaskan, pihak hotel atau pengelola tempat wisata di Garut tidak diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan pesta penyambutan malam tahun baru.

Petugas gabungan dari berbagai unsur, akan diturunkan untuk melakukan pengawasan dan melakukan tindakan tegas jika ada pihak pengelola hotel atau tempat wisata yang melanggar larangan tersebut.

“Kita memang tak akan mewajibkan wisatawan untuk membawa surat keterangan rapid test jika ingin berlibur di Garut. Namun aturan akan kita perketat agar tak ada pihak hotel atau pengelola tempat wisata yang menyelenggarakan pesta malam tahun baru serta kegiatan lain yang mengundang kerumunan,” katanya.

Ditandaskan Rudy, petugas tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika masih menemukan adanya pengelola hotel atau tempat wisata yang menyelenggarakan pesta penyambutan malam tahan baru atau semacamnya yang dapat mengundang kerumunan massa. Petugas akan langsung membubarkan kegiatan dan itu sudah menjadi intruksi yang harys dilaksanakan petugas tanpa terkecuali.

Diungkapkannya, dirinya juga telah menginstruksikan petugas agar melakukan pengawasan dan pengamanan ekstra ketat di tempat-tempat wisata. Hal ini terutama dilakukan di tempat wisata yang diprediksi akan banyak dikunjungi wisatawan seperti kawasan Cipanas, Gunung Papandayan, dan Darajat.

“Di Cipanas, Papandayan, dan Darajat akan diperketat. Wisatawan boleh datang, cuma prokesnya diperketat,” ucapnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengakui sangat kesulitan dalam melakukan penanganan kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini terus melonjak kasusnya. Bahkan setiap harinya, orang yang terpapar Covid-19 di Garut bisa mencapai di atas 100 orang.

“Rata-rata per hari jumlah warga yang terpapar Covid-19 di Garut ini mencapai 85 orang. Sekarang kami mengalami kesulitan karena terjadi outbreak setiap harinya, bahkan bisa sampai di atas 100,” ucap Rudy.

Ia menyampaikan, kasus positif Covid-19 terbaru di Garut menimpa salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut yang juga ketua salah satu partai. Anggota dewan yang terpapar Covid-19 itu saat ini tengah menjalani isolasi.

Lebih jauh Rudy menyampaikan, kesulitan penanganan Covid-19 di daerahnya juga disebabkan kurangnya ruangan untuk tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari kebutuhan ruangan yang mencapai seribuan, saat ini baru ada 600 ruangan yang tersedia.

Menurutnya, selama ini upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan dengan berbagai upaya dan protokol kesehatan pun sudah diterapkan. Tak hanya itu, untuk lebih mengoptimalkan upaya pencegahan, pihaknya telah membentuk Satgas Covid-19 hingga tingkat RT dan RW.

Namun, tuturnya, Covid-19 masih saja merajalela bahkan saat ini interaksinya sudah terjadi di mana-mana bahkan dapat dikatakan sudah berada di depan rumah kita.

Oleh karena itu, Rudy kembali mengingatkan agar kesadaran penerapan protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan lagi.

Sumber : Pikiran Rakyat

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.