Di Garut 2 Pekan PPKM Outbreak 6 Kali 43 Orang Meninggal Gegara Corona

oleh -401 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berlangsung dalam dua minggu terakhir di Garut. Lantas, apakah PPKM bisa menekan penyebaran virus COVID-19? PPKM dilaksanakan Pemda Garut seiring instruksi dari pemerintah pusat. PPKM mulai dilaksanakan di Garut pada Selasa (12/1/2021) lalu dan berakhir hari ini, Senin (25/1/2021).

Selama 14 hari PPKM diberlakukan, seribuan warga Garut terpapar virus COVID-19. Data mencatat, bahkan terjadi setidaknya enam kali outbreak atau penambahan kasus dalam jumlah banyak dalam sehari selama PPKM diberlakukan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, outbreak penambahan kasus COVID-19 selama PPKM dilaksanakan terjadi pada hari:

1. Kamis, 14 Januari: 105 penambahan
2. Sabtu, 16 Januari: 129 penambahan
3. Minggu, 17 Januari: 110 penambahan
4. Kamis, 21 Januari: 128 penambahan
5. Jumat, 22 Januari: 162 penambahan
6. Minggu, 24 Januari: 101 penambahan

Menanggapi hal itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut tidak ada hubungannya antara PPKM dengan tingkat penambahan kasus COVID-19. PPKM dilakukan untuk mengukur kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.

“Penurunan atau tidak itu tidak berbanding lurus dengan itu. Tapi, berbanding lurusnya dengan kedisiplinan,” kata Rudy, Senin (25/1/2021).

Selain terjadinya 6 kali outbreak dengan angka penambahan di atas 100 kasus per hari, ada 43 orang warga Garut yang dinyatakan meninggal akibat COVID-19 selama dua minggu pelaksanaan PPKM di Garut.

Rudy menyebut, angka kematian akibat COVID-19 di Garut cukup tinggi. Hingga saat ini pemda menyatakan total ada 181 warga yang meninggal karena Corona.

“Memang kita belum maksimal karena Garut ini angka kematiannya tinggi. Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, daerah yang terus meningkat atau tidak turun secara signifikan itu dilakukan PSBB Proporsional,” katanya.

Pemda Garut sendiri memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga Senin, 8 Februari mendatang. Namun, ada beberapa hal yang dilonggarkan seperti boleh bukanya tempat wisata.

Sumber : news.detik.com

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.