Bupati Garut di Desak DPRD Garut, Tetapkan Longsor Cilawu Menjadi Tanggap Darurat

oleh -203 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut fraksi PDIP, Yudha Puja Turnawan desak Bupati Garut segera menetapkan kawasan longsor Cilawu menjadi tanggap darurat.

“Saya berharap bupati Garut segera menetapkan status tanggap darurat sehingga penanganan bencana di dua kampung ini bisa optimal,” kata Yudha, Senin (15/02/2021).

Yudha menjelaskan, hasil assesment dari BPD, sekitar 28.500 meter persegi yang hingga hari ini masih ada pergeseran tanah hingga membutuhkan alokasi dari dana biaya tak terduga.

“Dengan adanya status darurat tentu dana biaya tak terduga (BTT) yang besarnya Rp 75 miliar di APBD Garut tahun 2021 ini bisa dipakai untuk kepentingan penanganan bencana,” ucapnya.

Menurutnya, dana BTT tersebut bisa dipakai jika adanya status tanggap darurat.

“Yang memiliki kewenangan menetapkan status tanggap darurat adalah bupati, jumlah (terdampak) ini masih bisa bertambah, karena longsor dan pergerakan tanah masih terus terjadi” ujarnya.

Yudha menjelaskan penanganan bencana di Kecamatan Cilawu jangan sampai seperti penanganan pergerakan tanah di Desa Girimukti Kecamatan Singajaya, yang mana tidak adanya penetapan status darurat bencana.

“Jangan seperti di Desa Girimukti yang kantor desanya rusak karena bencana, karena tidak ada penetapan status darurat bencana. Jadi tidak bisa diperbaiki, harus tunggu tahun depan,” katanya.

Lokasi yang terdampak longsor tersebut adalah Kampung Babakan Kawung RT004 RW002 dan Kampung Cipager RT001 RW004, Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Artikel ini dimuat juga pada jabar.tribunnews.com dengan judul “DPRD Garut Desak Bupati Garut Tetapkan Longsor Cilawu Menjadi Tanggap Darurat”

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.