Arena Futsal Disegel Pemkab Garut, Langgar Jam Operasi PPKM

oleh -506 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Satu tempat gelanggang olahraga (GOR) yang difungsikan untuk arena futsal dan bulutangkis disegel Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Garut. GOR tersebut ditutup paksa lantaran dianggap melanggar aturan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

GOR yang terletak di bilangan Jalan Sudirman, Kecamatan Garut Kota, itu ditutup Tim Satgas Penanganan COVID-19 pada Minggu (17/1) sore. Kepala Satpol PP Garut Hendra Gumilang mengatakan ada pelanggaran yang dilakukan pengelola sebelum penutupan tersebut.

“Kemarin kita tutup. Sudah beberapa kali melanggar,” ujar Hendra, Senin (18/1/2021).

Sebelum proses penutupan, menurut Hendra, Tim Satgas COVID-19 Garut menemukan fakta bahwa GOR tersebut melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemkab. Pelanggaran tersebut, kata Hendra, terjadi berulang-ulang hingga enam kali.

“Pada saat tim (Satgas COVID-19) berpatroli, tempat ini masih buka sampai dengan pukul 10 (malam). Jadi ini yang kita lakukan tindakan karena ini sudah hari ke-6 masih juga melanggar Perbup Nomor 22 tahun 2020,” katanya.

Hendra sangat menyayangkan karena kerap terjadi kerumunan di dalam GOR yang bertentangan dengan upaya pemerintah mencegah penyebaran Virus COVID-19. GOR yang kerap ramai didatangi masyarakat untuk bermain futsal dan bulutangkis itu kabarnya akan ditutup hingga Senin 25 Januari 2021.

“Yang sangat disayangkan itu di dalamnya banyak anak-anak,” kata Hendra.

Sumber : news.detik.com

Editor: Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.