Baru Saja Bebas, Mantan Kadispora Garut Dieksekusi Jaksa Gegara Kasus Lain

oleh -489 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Baru saja bebas Rabu (13/1/2021) karena penangguhan penahanan dalam kasus tindak pisana korupsi SOR Ciateul, Mantan Kadispora Garut Kuswendi kembali ditahan. Ia dijebloskan ke penjara dalam kasus bumi perkemahan ilegal.

Kali ini, tim dari Kejaksaan Negeri Garut mengeksekusi Kuswendi dalam kasus bumi perkemahan ilegal Senin (18/1/2021) malam. Dia dieksekusi di rumahnya, Limbangan, Garut.

“Hari ini kami mengeksekusi terpidana dalam kasus bumi perkemahan, Kuswendi,” ucap Kajari Garut Sugeng Hariadi kepada wartawan.

Kuswendi dibawa ke Kejaksaan Negeri Garut sekira pukul 21.00 WIB. Dia kemudian terpantau menjalani pemeriksaan di ruangan Pidana Umum Kejari Garut.

Kuswendi kemudian dibawa dengan mobil menuju ke Rutan Kelas II B Garut untuk menjalani penahanan.

“Berdasarkan putusan MA, Kuswendi divonis penjara 1 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider kurungan penjara 4 bulan,” katanya.

Kasus yang menjerat Kuswendi ini terjadi tahun 2019 lalu. Kuswendi menjadi terdakwa dalam kasus bumi perkemahan ilegal yang dibangun di kaki Gunung Guntur.

Belakangan diketahui bumi perkemahan tidak dilengkapi izin analisis dampak lingkungan (amdal).

Dia divonis hakim PN Garut bersalah melanggar Pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Atas putusan tersebut, Kuswendi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi hingga ke MA. Mahkamah Agung akhirnya memutuskan Kuswendi bersalah dalam kasus tersebut dan memvonisnya dengan hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 bulan penjara.

Mantan Kadispora Garut ini diketahui tersandung beberapa kasus hukum. Selain kasus bumi perkemahan ilegal yang sudah diputus MA, dia juga terjerat kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gelanggang olahraga (GOR) Ciateul. Namun saat ini dia menghirup udara bebas lantaran majelis hakim PN Khusus Bandung mengabulkan penangguhan penahanan yang dia ajukan.

Sumber : news.detik.com

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.