Polres Garut Melimpahkan Kasus Penganiayaan Nelayan Terhadap Rekannya ke Cilacap

oleh -832 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Kepolisian Resor Garut melimpahkan kasus penganiayaan oleh nelayan terhadap sejumlah rekannya saat berlayar di lautan ke Polres Cilacap, Jawa Tengah, karena hasil penyelidikan tempat kejadian perkara berada di wilayah perairan Cilacap.

“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Cilacap,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, Selasa (5/1/2021)

Sebelumnya, Polres Garut menangani kasus penganiayaan di atas kapal itu dengan mengamankan seorang terduga pelaku dan seorang korban di Polsek Cibalong.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Muslih, ternyata tempat kejadian perkara penganiayaannya di perairan Cilacap, sementara kapal mereka terdampar di pantai wilayah hukum Polres Garut.

“Pada hari Sabtu (2/1/2021) Januari 2021 pukul 17.00 WIB dilimpahkan karena tempat kejadiannya di Cilacap,” ujar dia.

Muslih mengatakan bahwa pihaknya hanya mengamankan anak buah kapal yang terdampar bersama kapalnya di Pantai Karanggajah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa (29/12/2020) sore.

Selain itu, lanjut dia, polisi juga mengamankan kapal nelayan KM Makmur 03 yang digunakan terduga pelaku dan korban untuk mencari ikan di laut lepas Samudra Hindia yang hingga saat ini kapalnya masih disita di Garut.

“Kapal sementara masih di Cibalong, belum diambil Polres Cilacap,” jelas Muslih.

Sebelumnya, kapal nelayan itu berangkat dari Pacitan, Jawa Timur, kemudian terdampar di pantai wilayah Kecamatan Cibalong yang diketahui terdapat dua orang selamat dalam kapal itu lalu diselamatkan oleh warga dan nelayan setempat.

Namun, seorang anak buah kapal berusaha melarikan diri yang ternyata diketahui sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap nelayan dan penyebab nelayan lainnya loncat dari kapal untuk menyelamatkan diri ke tengah lautan.

Lima orang yang loncat dari kapal hingga sekarang belum diketahui keberadaannya. Mereka masih dalam pencarian tim gabungan Satuan Polisi Air dibantu oleh nelayan setempat.

Polres Garut sementara mengamankan terduga pelaku bernama Ardi (27) warga Sulawesi Tenggara dan korbannya yang mengalami luka bernama Nelson (20) warga Nusa Tenggara Timur.

Pengakuan sementara dari saksi korban bahwa terduga pelaku saat di kapal merasa tersinggung dengan ucapan rekannya terkait dengan utang dan rencana pernikahannya.

Ucapan rekannya itu membuat Ardi marah kemudian melakukan penganiayaan hingga korbannya, termasuk nelayan lainnya, lompat ke tengah lautan.

Korban Nelson sempat bersembunyi di bawah kapal hingga akhirnya ditemukan oleh pelaku dan meminta maaf untuk melanjutkan berlayar hingga akhirnya kapal terdampar di perairan Garut.

Sumber : Gosip Garut

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.