Tim Gugus Tugas Bubarkan Kegiatan Ketangkasan Domba, Cegah Penyebaran Covid-19

oleh -458 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu (31/1/2021) membubarkan kegiatan kontes ketangkasan domba adu yang diselenggarakan di wilayah Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler.

Pembubaran kegiatan dilakukan dalam rangak penegakkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional yang sedang diterapkan di Kabupaten Garut sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, membenarkan adanya pembubaran kegiatan kontes ketangkasan domba adu di wilayah Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong kaler oleh petugas gabungan. Pembubaran kegitan dilakukan petugas sekitar pukul 11.00 WIB.

“Kegiatan pembubaran itu dipimpin oleh Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan di lapangan yang berlokasi di Kampung Pasir RT 01 RW 03, Desa Panjiwangi. Kapolsek saat itu didampingi pettugas gabungan lainnya yakni Kasitantrib Kecamatan Tarogong Kaler, Aam Nugraha, Bhabinkamtibmas Desa Panjiwangi, Bripka Dedi Kurniawan, Babinsa Panjiwangi, Serka Dudi, Babinsa Desa Langensari, Serda Gagan Komara, serta Banit Intelkam Polsek Tarogong Kaler Brigadir Berry Moch Chandra,” ujar Muslih.

Diungkapkan Muslih, pelaksanaan pembubaran kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan. Baik panitia maupun para peserta kegiatan kontes ketangkasan domba itu langsung membubarkan diri begitu petugas memberikan penjelasan.

Muslih menerangkan, menurut keterangan Ketua Panitia Kontes Ketangkasan Domba, Asep Juanda yang juga Kepala Desa Panjiwangi, kegiatan kelas adu domba yang dilombakan saat itu terbagi menjadi 3 kelas yaitu kelas A, B dan C. Sedangkan jumlah domba yang menjadi peserta kegiatan sekitar 40 pasang.

“Sementara itu peserta yang terdaftar bukan hanya berasal dari Garut akan tetapi ada juga yang berasal dari luar Garut. Alhamdulillah kegiatan pembubaran berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

Menurut Muslih, kegiatan kontes ketangkasan domba itu terpaksa dibubarkan petugas guna mencegah kerumunan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Apalagi saat ini di Kabupaten Garut sedang diterapkan PSBB proporsional dimana adanya kerumunan massa dilarang karena dinilai rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Selain itu, tambah Muslih, kegiatan kontes ketangkasan domba adu itu juga tidak mengikuti prosedural perijinan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

“Selama masa pandemi Covid-19, Forkopimcam juga tidak mengeluarkan perijinan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.,” ucap Muslih.

Sumber : www.pikiran-rakyat.com

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.