Penyekatan di Jalan Kadungora-Leles, Petugas Gabungan Putar Balikan Puluhan Kendaraan

oleh -856 Dilihat
oleh

kabargarut.com – Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di perbatasan Garut-Bandung. Puluhan kendaraan yang hendak wisata-belanja di Garut diputar balik.

Petugas melaksanakan penyekatan di wilayah Jalan Raya Kadungora-Bandung atau tepatnya di depan Pos PAM Kadungora, Sabtu (19/6/2021). Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri dibantu petugas Dishub dan Satpol PP. Penyekatan dipimpin Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Dandim 06/11 Garut Letkol CZI Deni Iskandar.

Wirdhanto mengatakan penyekatan dilakukan setelah melonjaknya kasus COVID-19 di Garut. “Tentunya menindaklanjuti laporan peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Garut yang mengkhawatirkan. Kami dari Satgas COVID-19 melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan masuk menuju Garut,” ucap Wirdhanto.

Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, sekitar pukul 15.15 WIB, petugas memeriksa seluruh kendaraan yang masuk dari arah Bandung menuju Garut via Jalur Kadungora-Leles. Semua kendaraan yang masuk ke wilayah perkotaan Garut via Kadungora diperiksa identitasnya. Kendaraan berpelat luar Garut serta bus pariwisata jadi tujuan.

Kendaraan yang masuk dengan tujuan wisata dan belanja di wilayah Garut diputar balik dan diminta untuk tidak masuk ke wilayah perkotaan Garut. Ada puluhan kendaraan didominasi roda empat yang terpantau diputar balik petugas di titik ini. Lokasi penyekatan ini merupakan gerbang masuk menuju kawasan wisata di perkotaan Garut seperti Cipanas dan Darajat.

“Betul, tentunya yang masuk di wilayah ini mayoritas menuju tempat wisata yang ada di perkotaan,” katanya.

Menurut Wirdhanto, penyekatan dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Garut yang saat ini jumlahnya terus meroket naik. Rencananya, penyekatan dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu. Penyekatan dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan di tempat wisata dan fasilitas umum di Garut.

“Selain di Kadungora kami juga melakukan penyekatan di Malangbong, Limbangan, Cilawu. Kami juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin prokes di tempat wisata,” ujar Wirdhanto.

Penyebaran virus COVID-19 di Garut sendiri kian meroket naik. Data yang dihimpun dari Satgas COVID-19 Garut, hingga Sabtu siang ini total ada 14.169 kasus yang terkonfirmasi. Terdiri dari 9.738 kasus sembuh, 610 kasus, 3.274 kasus isolasi mandiri dan 547 kasus isolasi di rumah sakit.

 

Artikel ini telah tayang di :
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-
5612451/corona-menggila-kendaraan-wisatawan-dilarang-
masuk-garut

No More Posts Available.

No more pages to load.