Pemkab Garut Mengajukan Permohonan 6.563 Vaksin Covid-19 Kepada Kemenkes

oleh -783 Dilihat
oleh

Kabar Garut – Pemerintah Kabupaten Garut mengajukan permohonan 6.563 vaksin Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan yang akan digunakan untuk tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Garut. Jumlah tersebut, menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, setara dengan jumlah seluruh tenaga kesehatan yang ada di daerah itu saat ini. “Seluruhnya 6.563 (yang diajukan),” jelas Leli lewat aplikasi pesan, Senin (4/1/2021). Menurut Leli, jumlah tersebut baru bersifat ajuan dari Pemkab Garut, belum tentu dipenuhi semuanya oleh pemerintah pusat.

4.000 Tenaga Kesehatan di Banten Tak Dapat Vaksin Covid-19, Ini Faktanya   Sebab, sampai saat ini Leli mengaku belum dapat mengetahui pasti berapa jumlah vaksin Covid-19 tahap pertama yang akan diterima Pemkab Garut. Karenanya, menurut Leli, untuk mengantisipasi jumlah vaksin yang tidak sesuai dengan pengajuan, pihaknya telah menyiapkan rencana lain. Yakni vaksin digunakan hanya untuk tenaga kesehatan di garis depan. “Kita dahulukan nakes yang memberi pelayanan langsung kepada pasien Covid-19,” jelas Leli.

Secara terpisah, Pendiri Pusat Informasi Studi Pembangunan (PISP) Kabupaten Garut, Hasanuddin meminta pemerintah tidak hanya menyiapkan dan memfasilitasi pemberian vaksin gratis saja, tetapi juga menyiapkan skenario pemberian vaksin secara mandiri. “Perlu segera disusun skenario atau rancangan vaksin mandiri dari mulai tata cara, prosedur, mekanisme hingga tempat dan biayanya,” katanya, Senin (4/1/2021). Pemberian vaksin mandiri ini, menurut Hasanuddin, seharusnya menjadi sebuah kewajiban bagi sektor industri dan bagian dari pemenuhan kewajiban K3 bagi para karyawan di lingkungan perusahaannya masing-masing.

“Ketentuan ini perlu disusun untuk memberi rasa aman pada sektor industri yang selama ini operasinya terganggu dengan pandemi ini,” katanya. Vaksin mandiri di sektor swasta ini, menurut Hasanuddin, juga menjadi salah satu cara dalam optimalisasi pembentukan imunitas kelompok di lingkungan kerja. Dengan begitu, sektor swasta tidak lagi khawatir usahanya terganggu oleh pandemi ini.

Jabar dan Sulbar Belum Kebagian Vaksin Covid-19, 32 Provinsi Lainnya Sudah Lebih jauh, Hasanuddin mengimbau perusahaan-perusahaan swasta ikut berpartisipasi memfasilitasi vaksinasi Covid-19 secara mandiri kepada masyarakat sekitar tempat usaha mereka sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. “Bisa juga jadi bagian dari CSR perusahaan kepada masyarakat sekitar dengan memberikan vaksinasi secara mandiri,” katanya.

Sumber : Kompas.com

Editor : Kabar Garut

No More Posts Available.

No more pages to load.